PANCUR BATU – Dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima dan berkesinambungan bagi masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu secara resmi menginformasikan pembaruan jadwal praktik dokter spesialis di Poliklinik Rawat Jalan khusus untuk layanan pada hari Jumat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen manajemen RSUD Pancur Batu untuk memberikan akses medis yang lebih terstruktur, mudah dijangkau, dan transparan bagi seluruh pasien yang membutuhkan penanganan medis tingkat lanjut.
Saat ini, Poliklinik Rawat Jalan RSUD Pancur Batu telah didukung oleh tenaga medis profesional dan berpengalaman di berbagai bidang spesialisasi. Guna memfasilitasi kebutuhan masyarakat, berikut adalah rincian jadwal layanan dokter spesialis yang beroperasi pada hari Jumat:
1. Poliklinik Penyakit Dalam
dr. Ahsan Tariq Daulay, Sp.PD
Jam Praktik: 08.00 – 11.00 WIB
2. Poliklinik Bedah
dr. Johanes Rizal Marpaung, Sp.B
Jam Praktik: 09.00 – 11.00 WIB
3. Poliklinik Anak
dr. Riri Virzan Putri, Sp.A (Jam Praktik: 10.30 – 12.00 WIB)
dr. Hera, Sp.A (Jam Praktik: 10.30 – 12.00 WIB)
4. Poliklinik Obgyn (Kandungan & Kebidanan)
dr. Desy Handayani, Sp.OG
Jam Praktik: 09.00 – 12.00 WIB
5. Poliklinik Paru
dr. Ursula Regina Florensia, Sp.P
Jam Praktik: 08.00 – 11.00 WIB
6. Poliklinik Rehabilitasi Medik
dr. Maharani Nazarudin, Sp.KFR
Jam Praktik: 08.00 – 12.00 WIB
7. Poliklinik Saraf
dr. Fatma Adhayani M.Ked(Neu), Sp.S
Jam Praktik: 11.00 – 14.00 WIB
8. Poliklinik THT
dr. Edward Suryanta Sembiring, Sp.T.H.T.K.L
Jam Praktik: 10.30 – 12.00 WIB
9. Poliklinik Gigi dan Mulut (Layanan Non-BPJS)
drg. Junita Epifana Purba
Jam Praktik: 08.00 – 12.00 WIB
10. Poliklinik Jantung (Layanan Non-BPJS)
dr. Doharjo Manullang, SpPD, K-KV
Jam Praktik: 09.00 – 12.00 WIB
Imbauan Tata Tertib Pelayanan Pasien
Manajemen RSUD Pancur Batu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan atau konsultasi ke Poliklinik Rawat Jalan agar memperhatikan hal-hal berikut:
Ketepatan Waktu: Diharapkan untuk datang lebih awal sebelum jam operasional poliklinik berakhir guna memperlancar proses pendaftaran administrasi.
Kelengkapan Dokumen: Mohon untuk selalu membawa kelengkapan berkas administrasi medis, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu BPJS Kesehatan (bagi pasien jaminan).
Layanan Khusus: Harap diperhatikan bahwa untuk layanan pada Poliklinik Gigi dan Mulut serta Poliklinik Jantung saat ini melayani pasien dengan status Non-BPJS (Pasien Umum).
RSUD Pancur Batu senantiasa berdedikasi untuk hadir di tengah masyarakat dengan layanan yang tanggap, profesional, dan sepenuh hati. Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan rumah sakit, masyarakat dapat mengakses menu layanan pada website ini atau mengunjungi media sosial resmi kami.
Salam Sehat, Manajemen RSUD Pancur Batu
.png)