Pancur Batu, 16 April 2026 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance) dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan agenda Penyusunan Standar Pelayanan.
Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Ruang Manajemen RSUD Pancur Batu dan dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit, instansi pemerintahan terkait, jajaran Muspika Plus Pancur Batu, serta perwakilan elemen masyarakat.
Penyelenggaraan FKP ini berpedoman langsung pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Melalui regulasi tersebut, instansi pelayanan publik diwajibkan untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun dan mengevaluasi standar pelayanan yang diberikan.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen manajemen RSUD Pancur Batu untuk terus mengoptimalisasi program-program layanan unggulan rumah sakit. Keterlibatan lintas sektoral ini juga dipastikan berjalan selaras dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menghadirkan percepatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi.
Dengan adanya kolaborasi, masukan, dan pertukaran gagasan dari berbagai pihak dalam forum ini, RSUD Pancur Batu berharap dapat merumuskan standar pelayanan yang tidak hanya memenuhi prosedur administratif, tetapi juga benar-benar responsif terhadap kebutuhan riil pasien dan masyarakat.
Ke depannya, RSUD Pancur Batu akan terus berinovasi dan memastikan bahwa setiap bentuk layanan medis maupun non-medis yang diberikan berjalan secara optimal, transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
