PANCUR BATU – Dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, RSUD Pancur Batu resmi menerapkan alur pendaftaran Poliklinik Rawat Jalan berbasis digital. Transformasi ini dirancang untuk memangkas waktu tunggu dan menyederhanakan proses administrasi pasien.
Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan beroperasi pada hari Senin hingga Sabtu. Berikut adalah panduan lengkap alur pelayanan berobat di RSUD Pancur Batu:
1. Pendaftaran Berbasis Aplikasi (Mobile JKN) Sebagai langkah awal, seluruh pasien diwajibkan untuk mendaftar secara daring menggunakan aplikasi Mobile JKN. Sistem ini memungkinkan pasien mendapatkan nomor antrean tanpa harus hadir secara fisik sejak pagi hari.
Catatan: Ketentuan pendaftaran online ini tidak berlaku untuk layanan khusus seperti Rehabilitasi Medik, Hemodialisis (Cuci Darah), serta Rujukan Internal.
2. Verifikasi Cepat dengan Inovasi "PAS JEMPOL" RSUD Pancur Batu telah mengadopsi inovasi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bernama PAS JEMPOL (Pelayanan Berobat Pakai Jempol). Setibanya di rumah sakit, pasien tidak lagi diwajibkan menyerahkan dokumen fisik (KTP/Kartu BPJS). Pasien cukup melakukan pemindaian sidik jari (fingerprint) di loket pendaftaran, dan data administratif akan tervalidasi secara otomatis ke dalam sistem antrean.
3. Distribusi Alur Pemeriksaan Setelah verifikasi identitas, sistem akan membagi alur pasien secara otomatis:
Pasien Lama: Diarahkan langsung menuju ruang Poliklinik yang dituju untuk menunggu panggilan pemeriksaan.
Pasien Baru: Diwajibkan menyelesaikan proses pembuatan Rekam Medik terlebih dahulu sebelum diarahkan menuju Poliklinik.
4. Pemeriksaan dan Tindakan Lanjutan Pasien akan diperiksa oleh Dokter Ahli. Berdasarkan hasil diagnosis, dokter akan memberikan rekomendasi tindakan lanjutan yang meliputi pengambilan obat di Instalasi Farmasi (Apotik), prosedur Rawat Inap, atau rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
5. Ketentuan Administrasi Pasien Kontrol Bagi pasien yang menjalani rawat jalan lanjutan (kontrol), diwajibkan untuk memastikan bahwa tanggal penerbitan Surat Kontrol lebih awal dibandingkan masa berlaku Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Jadwal kontrol dapat dipantau dan dikelola sepenuhnya melalui aplikasi Mobile JKN.
RSUD Pancur Batu mengimbau seluruh masyarakat untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN sebelum melakukan kunjungan. Dengan dukungan teknologi dan dedikasi tenaga medis profesional, RSUD Pancur Batu berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati.










Komentar
Posting Komentar